Denda Rp. 360 juta Karena Pesta

Berita1 Dilihat
banner 468x60

gagaswacana.com/ – Polisi di Milan menggerebek di dua lokasi tempat diselenggarakannya  pesta yang dilakukan para pemuda/pemudi Milan pada hari Sabtu (13/3/2021).

Pesta pertama dihadiri oleh 26 tamu dan polisi mendapat laporan dari tetangga yang mendengar kegaduhan

banner 336x280

Sementara pesta kedua dihadiri oleh 32 pemuda/pemudi yang diketahui petugas karena ada satu tamu yang sedang menunggu di dalam mobil di depan lokasi pesta.

Pada penggerebekkan ini polisi telah memberikan denda total hingga 24.000 Euro atau sekitar 360 juta rupiah kepada  para tamu di kedua pesta tersebut.

Penulis: Rieska Wulandari
Editor: JG

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *